Head NewsParlementaria

Firnadi Ikhsan: Penting Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat dengan Usulan Pemerintah di Musrenbang

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

 

Samarinda.UpdateKaltim.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD dengan usulan pemerintah yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dalam laporan akhir Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim, Firnadi menegaskan bahwa upaya ini penting agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara maksimal dalam rencana  pembangunan daerah.

“Reses bukan sekadar mendengar, tetapi harus memastikan aspirasi tersebut benar-benar masuk dalam rencana pemerintah melalui mekanisme yang tepat,” ujar Firnadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024).

Sejak dilantik pada September 2024, DPRD Kaltim periode 2024-2029, anggota DPRD telah bekerja keras melalui pembentukan tiga Kelompok Kerja (Pokja). Pokja Eksternal yang diikutinya, kata Firnadi, memiliki tugas penting dalam merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat.

“Pokir ini nantinya akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” katanya.

Firnadi menyoroti minimnya regulasi yang secara spesifik mengatur penyusunan Pokir di tingkat DPRD, sehingga menyebabkan beragam penafsiran dalam implementasi di berbagai daerah.

“Ini menjadi tantangan besar, sebab tidak adanya payung hukum yang jelas bisa mengakibatkan aspirasi masyarakat terabaikan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya membangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif terkait jadwal reses DPRD dan Musrenbang.

“Tanpa harmonisasi ini, kita akan kesulitan dalam menyesuaikan prioritas pembangunan, padahal masyarakat sangat berharap aspirasi mereka diperhatikan,” jelas Firnadi.

Dalam rangka memperkuat proses serap aspirasi dan penyusunan Pokir, Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim melakukan sejumlah kunjungan kerja ke beberapa DPRD dan pemerintah daerah, termasuk ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Yogyakarta.

Firnadi menjelaskan, kunjungan tersebut memberi wawasan tentang penggunaan teknologi informasi seperti E-Pokir, yang dapat memperlancar proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat.

“Di era digital ini, kita perlu inovasi seperti E-Pokir untuk mempermudah proses. Hal ini akan mencegah terjadinya masalah pada tahap entry ke SIPD-RI, serta mempercepat tindak lanjut aspirasi yang telah divalidasi,” tambahnya.

Firnadi juga mendorong agar DPRD Kaltim hadir dalam setiap tingkat Musrenbang, mulai dari desa hingga provinsi.

“Kehadiran kita di semua level Musrenbang akan memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui reses tidak hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti secara konkret.” tuturnya.

Firnadi berharap dengan berakhirnya masa tugas Kelompok Kerja Eksternal, DPRD Kaltim dapat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyelesaikan agenda penting hingga akhir tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki dua produk penting yang harus diselesaikan untuk masuk dalam RKPD 2026, yaitu Rencana Kerja DPRD dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

“Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltim, sebagaimana yang sudah kami himpun melalui reses,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan |ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts