Head NewsHumaniora

15 masjid di Kaltim dapat bantuan peralatan potong hewan qurban dari Dinas PKH

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur M. Syirajuddin didampingi Kepala Dinas peternatakan dan Kesehatan Hewan, Fahmi Himawan, menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan pemotongan hewan qurban kepada tiga pengurus masjid, Selasa (17/6/2023). (Foto Diskomindo Kaltim)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Sebanyak 15 masjid di Kaltim tahun 2023 mendapat bantuan peralatan potong hewan qurban dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kaltim. Secara simbolis, bantuan diserahkan kepada tiga pengurus masjid, yakni Masjid Nurul Mu’minin, Masjid At – Taqarrub, dan Masjid As-Sajadah, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/6).

Peralatan potong hewan qurban yang diberikan Dinas PKH antara lain mesin pemotong tulang manual, gerinda, dan satu set pisau. Pemberian bantuan dimaksudkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan hewan menjelang Iduladha.

Bantuan bagi ketiga masjid secara simbolis diserahkan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur M. Syirajuddin pada Edukasi Pemotongan Ternak Qurban Yang Halal dan Penanganan Daging Qurban Yang Higenis tahun 2023, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/6).

Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim turut berkontribusi untuk membantu walaupun tidak seberapa kalau dari segi nilai rupiah, beberapa peralatan terkait dengan pisau potong untuk hewan qurban.

Peralatan tersebut berupa peralatan mesin, baik yang berupa alat potong manual maupun mesin gerinda untuk memotong daging dan qurban di masjid-masjid.

“Tahun ini kita alokasikan 15 alat potong pisau kepada 15 masjid dan 9 mesin potong gerinda maupun potong manual untuk di 9 masjid,”ungkapnya.

Fahmi mengimbau kepada masyarakat yang melakukan kegiatan pemotongan hewan qurban  di masjid dapat mengajukan proposal  bantuan peralatan pemotongan hewan. Ia pun berharap alat tersebut nantinya bisa bermanfaat dan memastikan hewan tidak tersakiti.

“Namun alat tersebut bukan milik pribadi yang bisa dibawa pulang kerumah,” ujarnya.

Ia  sangat berharap alat-alat tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masjid, sehingga mendapatkan pahala yang berkelanjutan ketika alat-alat tersebut senantiasa dipakai sesuai dengan peruntukan pengadaannya.

“Dinas PKH pun telah melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap lapak-lapak penjual hewan qurban yang ada di Kabupaten dan Kota,” unghkapnya.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts