Balikpapan.UpdateKaltim.Com – Anggota DPRD se-Kaltim bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) apabila menguasai permasalahan di masyarakat dan mengusai data yang yang akurat akan program OPD.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengingatkan mengatakan itu saat membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Kaltim tahun 2024 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, di Swissbell Hotel Balikpapan, Jumat 6 September 2024.
“Kawan-kawan dewan bisa melakukan pengawasan secara maksimal kalau memiliki data yang kuat terhadap program kerja masing-masing OPD,” ungkapnya.
Menurut Akmal Malik, untuk mendukung fungsi pengawasan anggota dewan berdasar data yang kuat, maka penting setiap daerah memiliki data presisi. Misalnya, DPRD harus punya data pekerja rentan yang dibiayai daerah dan di setor ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika data tidak punya data, maka DPRD sulit untuk mengawasi sejauhmana progresnya,” tambahnya.
Adanya data presisi, membuat anggota dewan mampu melihat kerja OPD (organisasi perangkat daerah) secara baik dan tepat.
“Tidak ada salahnya dewan memiliki data setiap perangkat daerah,” tegasnya.
Sementera Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan, pihaknya adalah institusi yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“Orientasi tahun ini kami bagi dalam lima gelombang dan setiap gelombang terdiri dua daerah,” sebutnya.
Dalam setiap gelombang ini akan dibagi menjadi dua kelas, terdiri dari gabungan dua kabupaten dan kota.
Orientasi menghadirkan sejumlah narasumber/fasilitator/pengajar yang telah memiliki Sertifikat Training of Trainers dari BPSDM Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman Samarinda.
Hadir Kepala Biro PPOD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti dan Widyaiswara Kaltim.
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Intoniswan