Samarinda.UpdateKaltim.com – Pembangunan manusia menggunakan pengukuran yang sudah dikenalkan oleh UNDP pada tahun 1990, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada Human Development Report 1990 diperkenalkan tiga indikator pembentuk indeks pembangunan manusia yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Dari ketiga dimensi tersebut, diturunkan empat indikator yang digunakan dalam penghitungan IPM, yaitu umur harapanhidup (UHH), angka melek huruf (AMH), angka partisipasi kasar (APK), dan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.
Sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 1990, laporan pembangunan manusia telah dikembangkan, dan yang terakhir adalah penyempurnaan penyusunan IPM menggunakan metode baru pada tahun 2014.
Secara berkala United Nations Development Programme (UNDP) melakukan penyempurnaan dalam perhitungan IPM. Tahun 2010, UNDP melakukan penyempurnaan kembali dengan tetap menggunakan tiga dimensi yang sama yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak namun menggunakan indikator yang berbeda yaitu umur harapan hidup saat lahir, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita.
“Metode agregasi IPM pun mengalami penyempurnaan, dari rata-rata aritmatik diubah menjadi rata-rata geometrik. Adapun metode agregasi untuk indeks pendidikan berubah dari rata-rata-rata geometrik menjadi rata-rata aritmatik,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), DR. Yusniar Juliana, S.Si, MIDEC dalam laporan terbaru BPS Kaltim tentang” Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Timur 2023” yang dipublish awal bulan April 2024.
Penyempurnaan metodologi IPM pada tahun 2014 meliputi: (1). Mengganti tahun dasar PNB per kapita dari 2005 menjadi 2011, (2). Mengubah metode agregasi indeks pendidikan dari rata-rata geometrik menjadi rata-rata aritmatik.
Adapun indikator yang berubah adalah: 1. Angka Melek Huruf (AMH) pada metode lama diganti dengan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS); 2. Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita diganti dengan Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita.
Pada tahun 2023, terdapat update data pada IPM. Sebelum tahun 2023, Usia Harapan Hidup (UHH) dihitung berdasarkan hasil SP2010, dan sejak tahun 2023, UHH akan dihitung berdasarkan hasil LF SP2020. Urgensi dari perubahan sumber data ini disebabkan adanya perubahan karakteristik demografi dalam periode 10 tahun terakhir, penggunaan statistik yang terbaru akan meningkatkan kualitas data serta tersedianya data parameter kependudukan yang mutakhir, yakni Hasil LF SP2020.
Menurut Yusniar, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu indikator penting dalam melihat sisi lain dari pembangunan. Manfaat IPM antara lain sebagai berikut: IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
“IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/Negara. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah. IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU),” ujarnya.
Badan Pusat Statistik menghitung Indeks Pembangunan Manusia pada tingkat regional, yaitu provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya untuk memantau keterbandingannya dengan capaian nasional, juga dihitung angka IPM Indonesia.
Metode penghitungan IPM yang digunakan BPS mengacu pada metodologi yang digunakan UNDP dengan penyesuaian pada beberapa indikator sesuai ketersediaan data sampai tingkat kabupaten/kota.
Di Indonesia, IPM mulai dihitung pada tahun 1996. Sejak saat itu, IPM dihitung secara berkala setiap tiga tahun. Mulai tahun 2004, IPM dihitung setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan Kementerian Keuangan dalam menghitung Dana Alokasi Umum (DAU).
Indikator yang digunakan dalam penghitungan IPM di Indonesia sampai saat ini sudah mengacu pada metode baru yang diterapkan oleh UNDP dengan beberapa penyesuaian. Indikator pengeluaran riil per kapita tetap digunakan dalam penghitungan. Metode baru diaplikasikan di Indonesia sejak tahun 2014 dengan angka backcasting dari tahun 2010.
Penuliis: Intoniswan | Editor: Intoniswan