Tebo.UpdateKaltim .Com – Setelah dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan diautopsi akhirnya diketahui penyebab meninggalnya AH (13), santri Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu adalah karena tindak kekerasan.
Autopsi yang dilakukan tanggal 20 November atas persetujuan pihak keluarga untuk kepentingan pengungkapan kasus tersebut. Kemudian tanggal 6 Desember 2023 hasil dari ekshumasi tersebut keluar, dokter menyatakan penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes. Pol. Mulia Prianto, hari Minggu (17/3/2024).
Menurut Mulia, pelaksanaan ekshumasi dan autopsi korban diasistensi Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi, yang mana turun ke Polres Tebo untuk melakukan pendampingan) dalam penanganan kasus tersebut.
Diketahui, sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.
Mulia menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan Polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.
“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” tutup Mulia Prianto.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan