Samarinda.UpdateKaltim.Com – Pada tahun 2021 menunjukkan angka beban tanggungan kota Samarinda sebesar 40,94 persen. Hal ini berarti bahwa dari 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 41 penduduk usia tidak produktif.
Sementara pada tahun 2022, angka beban tanggungan penduduk berada pada posisi 40,58 persen. Artinya, setiap 100 penduduk produktif masih menanggung beban 41 penduduk tidak produktif (di bawah usia 15 tahun dan usia 65 tahun ke atas).
Dengan angka beban ketergantungan sebesar 40,58 di tahun 2022, kondisi penduduk usia produktif di kota Samarinda menjadi sangat potensial sebagai modal dasar yang besar untuk pembangunan.
Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda dalam laporan berjudul “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda 2022/2023” yang dipublikasikan Kepala BPS Samarinda, Roosmawati, SE, MM, akhir Desember 2023.
Dijelaskan pula, angka beban ketergantungan sebesar 40,58 di tahun 2022 adalah dampak keberhasilan pembangunan kependudukan di Kota Samarinda juga tercermin pada perubahan komposisi penduduk menurut usia seperti dengan semakin rendahnya angka beban ketergantungan.
“Semakin kecil angka beban ketergantungan akan memberikan kesempatan yang semakin besar bagi penduduk usia produktif untuk meningkatkan kualitas dirinya,” tulis Roosmawati.
Hal ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan cara menyiapkan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Roosmawati mengatakan, angka beban ketergantungan (dependency ratio) merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tinggi persentase angka beban ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Sedangkan persentase angka beban ketergantungan yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Suatu wilayah yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak di bawah 15 tahun.
Dalam hal ini, pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain.
“Sebaliknya, wilayah dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal, dan lain sebagainya,” pungkas Roosmawati.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan