SAMARINDA, Updatekaltim.com – Komisi I DPRD Kaltim kembali menyoroti Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim. Secara eksplisit yang menjadi perhatian yakni terkait honorarium bersumber dari dana hibah Pemprov Kaltim dengan nilai yang cukup fantastis.
Anggoga Komisi I DPRD Kaltim Marthinus meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meninjau kembali terkait besaran honor yang diperoleh DBON.
“Perlu dikaji ulang. Kami minta BPK Kaltim untuk segera mengaudit ini karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya, ramai juga di media sosial,” kata Marthinus, Sabtu (18/11/2023).
Selain itu, ia meminta untuk memberikan kejelasan dengan memanggil semua pengurus DBON. Supaya bisa memberikan klarifikasi secara jelas kepada DPRD Kaltim terkait seperti apa alur penggunaan anggaran tersebut melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Jangan sampai memunculkan polemik di kemudian hari. Maka harus segera diaudit apakah penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah selama ini sudah sesuai aturan atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, perlu ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan DBON tercapai dengan efisien.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kaltim, Muhammad Ridwan, menyebut alokasi anggaran Tim DBON tahun ini untuk honorarium dalam setahun mencapai Rp5.534.500.000. Sebaliknya, dana hibah yang diterima Tim DBON Kaltim pada 2022 sebesar Rp5 miliar juga tak diketahui publik.
Ridwan juga meminta Pemprov Kaltim meninjau alokasi anggaran honor Tim DBON Kaltim untuk honor kinerja ketua pelaksana, ketua harian, kepala sekretariat, dan kepala pelaksana sekretariat. Pasalnya, masing-masing mendapat honor Rp11,5 juta per bulan. Jika dikalkulasikan dalam setahun, artinya per orang mendapat Rp138 juta.
(Adv/dprdkaltim/Isl)