SAMARINDA, Updatekaltim.com – Ketua Komisi I DPRD kaltim, Baharuddin Demmu menanggapi perihal keberadaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di kawasan IKN, salah satunya Pelabuhan Ambarawang.
Pelabuhan Ambarawang merupakan aset yang menjadi penting dan strategis, karena sudah ada investasi kedua belah pihak baik Pemerintah Daerah Kukar maupun Kementerian Perhubungan RI. Sehingga perlu untuk mengetahui kejelasan status Pelabuhan Ambarawang tersebut, beserta pola kerja sama yang dapat dilakukan apabila pelabuhan ini sudah berada dalam kewenangan Badan Otorita IKN.
Untuk diketahui, Akademisi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi pernah mengusulkan Perseroda Tunggang Parangan sebagai pengelola pelabuhan ambarawang.
“Menurut saya sih itu baik, karena Kukar itu jangan ditinggal, tapi kalau diberikan kesempatan untuk mengelola aset itu melalui perusda saya pikir itu baik,” bebernya, Sabtu (18/11/2023).
Bahar sapaan karibnya, menyarankan agar Kukar dapat diberikan hak untuk mengelola supaya pendapatan daerah tidak anjlok karena beberapa aset yang diambil alih oleh Otorita IKN.
“Maka dari itu kami berharap bahwa Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim itu jangan ditinggal dalam persoalan ini,” jelasnya.
Bahkan, ia mengusulkan agar Otorita IKN tidak usah diberikan kewenangan pengelolaan aset. Sehingga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset adalah daerah induk yang selama ini membiayai aset-aset tersebut. Salah satunya pelabuhan ambarawang.
“Saya berharap Otorita itu hanya wilayah IKN dimana dia hanya disupport APBN saja, tidak mengelola aset, justru yang bagus itu seperti sekarang aset itu dikelola daerah induk,” pungkasnya.
(Adv/dprdkaltim/Isl)