SAMARINDA, Updatekaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu merespon soal aset Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim yang berada pada wilayah Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Aset tersebut yakni pelabuhan Ambarawang yang menjadi roda investasi dan sarana peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) oleh Pemkab Kukar dan beberapa aset lainnya.
Demmu berharap aset-aset Pemkab Kukar yang berada di wilayah IKN dapat dioptimalkan dengan baik dan berdampak positif terhadap masyarakat. Terlebih pada aspek pemerataan pembangunan daerah.
“Kalau bicara tentang rakyat, harapannya tidak ada pembangunan yang timpang dan harusnya terjadi sebuah pemerataan pembangunan,” ucap Demmu, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan mestinya ada pertemuan antara Badan Otorita IKN bersama Pemkab Kukar ataupun DPRD Kukar untuk membahas tentang aset yang selama ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
“Seharusnya ada pertemuan, dan saya ingin kalau pun itu nanti masuk sebagai aset IKN, maka harus ada dampak positif bagi Kukar yang selama ini aset tersebut dibiayai,” urai Demmu.
Badan Otorita IKN bersama Pemprov dan Pemkab selama ini baru membahas bagaimana tahapan pemindahan dan belum ada upaya untuk mendiskusikan tentang wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan IKN, dalam hal pemanfaatan aset.
“Ini kan belum ada pembahasan, ya setidaknya aset produktif yang dulunya digunakan untuk meningkatkan PAD oleh Pemkab Kukar contohnya, setidaknya ada bagi hasil yang terjadi antara Badan Otorita IKN dan Pemkab Kukar,” tutupnya.
(Adv/dprdkaltim/Isl)