SAMARINDA, Updatekaltim.com – Persoalan menyangkut wawasan kebangsaan merupakan suatu hal yang mendasar dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Hal tersebut merupakan pondasi demi mengokohkan suatu negara, karenanya seluruh masyarakat diharapkan dapat memahami secara utuh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Empat konsensus bangsa bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan sebuah pedoman bagi warga.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan empat konsensus bangsa bernegara seyogianya harus diterapkan dalam kehidupan. Salah satu contohnya yakni menjaga persatuan dari adanya perbedaan. Perbedaan suku, ras, agama, dan pandangan sudah sepatutnya dijadikan sebuah warna dalam kehidupan.
“Perbedaan itu bukan sebagai penghalang, tapi itu merupakan sebuah kekayaan. Karena itu merupakan buah dari Kebhinekaan yang kita miliki,” kata Veridiana saat sosialisasikan wawasan kebangsaan di Jalan Joko Tole Sungai Ampal, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kamis (9/11/2023).
Menurut dia memasifkan gerak-gerak edukasi persoalan wawasan kebangsaan di masa saat ini sangatlah perlu, karena demi menjadikan sebagai upaya preventif dari berkembangnya teknologi yang kian meluas. Harapannya para masyarakat dapat mengerti dan memahami arti pentingnya kebangsaan dalam berkehidupan.
“Agar semakin mempertebal rasa kebangsaan, nasionalisme, cinta tanah air sebagai mitigasi paham negatif lainnya dalam berkehidupan, bernegara dan berbangsa,” jelasnya.
(Adv/dprdkaltim/Isl)