SAMARINDA, Updatekaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengusulkan perlunya pembangunan perkantoran Perusahaan Daerah (Perusda) terpusat dalam satu kawasan. Pembangunan itu demi meningkatkan efisiensi operasional Perusda dan memudahkan akses bagi masyarakat tanpa menyewa gedung dan bertempat di berbagai titik.
“Karena ketika perusda dapat berkolaborasi secara baik pasti lebih efisien dan pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik,” kata Nidya, Selasa (7/11/2023).
Saat ini kantor Perusda yang ada lebih banyak berkantor namun tidak permanen alias masih menyewa, Nidya mengusulkan agar uang sewa dari Perusda disalurkan ke Pemprov Kaltim sebagai sumber pendanaan proyek pembangunan tersebut.
“Itu bisa bantu dalam pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan faslitias perkantoran,” tuturnya.
Kendati demikian, ini masih memerlukan kajian mendalam, terutama mengenai dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran tersebut. Pertimbangan lain termasuk keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh.
Wacana tersebut kini masih dalam tahap awal pembahasan oleh DPRD Kaltim serta pemangku kepentingan terkait. Rencana ini akan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim untuk mencapai tujuan tersebut.
(Adv/dprdkaltim/Isl)