SAMARINDA, Updatekaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin menduga kerusakan di beberapa ruas jalan di Kaltim disebabkan oleh kegiatan hauling batu bara ilegal. Karena itu, Udin mendorong agar Pemprov Kaltim bisa mengambil sikap tegas. Sebab hal serupa tak terjadi satu atau dua kali, melainkan sering kali.
“Padahal sudah ada aturannya bahwa kendaraan yang mengangkut batu bara tidak bisa melewati jalan umum, tapi melintasi jalan hauling,” kata Udin, Senin (6/11/2023).
Dirinya memberikan contoh di ruas jalan penghubung antar Kecamatan Tenggarong ke Kecamatan Kota Bangun. Di mana, selama 1 tahun terakhir ini cukup mengundang perhatian. Sebab kondisi jalannya yang rusak berat.
Ia turut mempertanyakan apa yang menyebabkan kerusakan jalan di ruas tersebut. Dia menduga, ada aktivitas truk yang mengangkut batu bara hingga akhirnya menjadi penyebab dari kerusakan di ruas jalan tersebut.
“Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” tandasnya.
Apabila dari perusahaan terkait masih melewati jalan umum maka ini sebagai bukti bahwa pemerintah tidak dapat bertindak tegas.
Pasalnya, ia menilai sudah seharusnya Pemprov Kaltim melaporkan oknum-oknum yang bermain di tambang ilegal itu. Selain kesalahan dalam beraktivitas di tambang ilegal, pihaknya juga menyayangkan oknum tersebut masih melintasi jalan umum.
Udin mengatakan, jangankan tambang ilegal, tambang legal yang perusahaannya sudah mempunyai izin pun harus ditindak tegas. Menurut Udin, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama.
“Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” keluh politikus muda Partai Golkar itu.
(Adv/dprdkaltim/Isl)