SAMARINDA, Updatekaltim.com – Kendaraan dinas ialah salah satu inventaris yang kerap digunakan oleh para pejabat ketika memangku jabatan tertentu. Pemanfaatan tersebut dilakukan sampai masa jabatan berakhir atau tatkala masa purna. Namun, realita yang ada saat ini justru masih banyak kendaraan dinas yang digunakan oleh para pensiunan pejabat alias tak dikembalikan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendesak kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah purna tugas untuk dapat mengembalikan kendaraan dinasnya.
Ia mengaku sejauh ini masih belum mengetahui berapa banyak aset berupa kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para mantan pegawai Pemprov Kaltim. Karenanya akan meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk dapat memaparkan berapa jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai purna tugas.
“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena secara etika ya semestinya begitu,” tegas Nidya, Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan pengalamannya sebelum duduk di kursi legislatif, Nidya mengakui pihaknya telah berurusan dengan barang-barang tarikan, dari pengalamannya itu kendaraan tersebut apabila tidak segera dilakukan lelang justru akan menjadi barang rongsokan atau tak dapat lagi dipakai.
Sebab itu dikatakannya bahwa kendaraan dinas itu sejatinya jika semakin lama dibiarkan maka nilai ekonomisnya kian turun.
“Sehingga, saya usulkan agar setiap kendaraan dapat segera dilelang, karena apabila dibiarkan begitu saja kerugian yang ditimbulkan akan semakin besar,” tuturnya.
“Seperti kendaraan dinas yang di DPRD Kaltim itu aja masih banyak yang dibiarkan, makanya saya meminta untuk dapat dilakukan lelang secepatnya,” timpal Nidya.
(Adv/dprdkaltim/Isl)