SAMARINDA.Updatekaltim.com – Pelaksanaan Rumah Layak Huni (RLH) yang memanfaatkan sumber dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, kini menjadi sorotan Komisi III DPRD Kaltim. Mereka pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat mengevaluasi program tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin menyampaikan keinginan mengevaluasi program itu datang dari hasil pengamatannya di lapangan. Ia menyebut nasib rakyat yang jauh dari lingkar tambang pasti tidak terakomodir, padahal mereka juga terdampak.
“Semestinya perusahaan juga bertanggung jawab untuk menyalurkan dana CSR-nya ke mereka. Makanya ini perlu jadi perhatian pemerintah,” pungkas Udin, Minggu (22/10/2023).
Sebagai informasi, terdapat 5.135 dengan 10 keterlibatan perusahaan yang telah berkomitmen dalam membantu percepatan realisasi RLH, sehingga hal itu merupakan kewajiban dari seluruh perusahaan yang terlibat.
Ia turut mengapresiasi atas capaian mengenai program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi, yang telah bekerja keras memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat Kaltim, meluncurkan program RLH, melakukan percepatan pembangunan dan lainnya.
Maka dari itu demi melanjutkan kesejahteraan masyarakat tersebut, saat ini tugas yang ada perlu dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Sebab, masih banyak pekerjaan yng harus dikerjakan.
“Harapannya Pj Gubernur Kaltim dapat proaktif membangun komunikasi dengan lembaga legislatif,” pintanya.
(adv/dprdkaltim/isl)