SAMARINDA.UpdateKaltim.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Pesantren kepada para santri di Pondok Pesantren Asy-Syifa Balikpapan, jalan Soekarno Hatta Km 15 No.5 RT 029 Karang Joang Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Jumat (26/5/2023)
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini mengangkat “Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan”, sebagai pemateri atau narasumber dari Kejati Kaltim, Ristu Darmawan, SH.MH (Koordinator pada Bidang Intelijen) dan Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penerangan Hukum) dan dihadiri oleh peserta para santri dari Pondok Pesantren Asy-Syifa Balipapan sebanyak 52orang.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum dibuka langsung oleh Plt Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Asy-Syifa Balikpapan, Sadulah M.Sidan, para santri nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya narkotika.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH.MH mengatakan, maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” kata Toni menerangkan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan