JAKARTA.UpdateKaltim.com – Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku yang melakukan penipuan dengan modus menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun YouTube.
“Kemarin ada korban berinisial SNA (29) yang melaporkan kasus kejadian tersebut, menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun YouTube tertentu,” kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis, (11/5/2023).
“Kita masih menelusuri keberadaan pelaku via nomor rekening dan nomor telepon genggam yang sudah didapatkan. kita lagi lacak juga doakan kita mengungkap ini,” Sambungnya.
Yogen juga menerangkan identitas pelaku diketahui dari tiga nomor rekening yang diduga digunakan untuk menampung uang hasil penipuan. Namun, Yogen masih perlu pastikan pelaku menggunakan identitas asli atau palsu pada saat pembuatan rekening.
“Sudah kita lacak semua, ada dua tiga rekening sama beberapa nomor telepon,” ujar dia.
Menurut Kasatreskrim, beradasarkan penyelidikan posisi pelaku ada di Banjarmasin dan di Cianjur.
“Sementara di luar kota semua,” tutup Yogen.
Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan