Head NewsHumaniora

UMK Balikpapan 2026 Rp3,85 Juta

Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji (Doc Istimewa Adpim Pemprov Kaltim)

Balikpapan.UpdateKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan Tahun 2026 sebesar Rp3.856.694,43. Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan pengupahan bagi pekerja di wilayah Kota Balikpapan.

Penetapan UMK ini tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan, penetapan upah minimum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di daerah.

“Penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan formula yang berlaku secara nasional dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di daerah,” ujar Rudy Mas’ud dalam keterangannya.

UMP DAN UMS KALTIM TAHUN 2026

UMK Balikpapan 2026 diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara bagi pekerja yang telah bekerja satu tahun atau lebih, pengupahan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Balikpapan, Pemprov Kaltim juga menetapkan UMK untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Timur.

Kabupaten Berau tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi, sementara Kabupaten Paser berada pada posisi terendah.

 Berikut rincian UMK Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026;

– Kabupaten Berau: Rp4.391.337,55

– Kabupaten Kutai Barat: Rp4.231.617,40

– Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp4.181.134,00

– Kabupaten Kutai Timur: Rp4.067.436,00

– Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.991.797,00

– Kota Samarinda: Rp3.983.882,00

– Kota Balikpapan: Rp3.856.694,43

– Kota Bontang: Rp3.799.480,00

– Kabupaten Paser: Rp3.776.998,06

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts