Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah daerah wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Salah satu ketentuan utama yang harus dipenuhi yakni memiliki badan hukum berupa yayasan beserta susunan kepengurusan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Fathul Alamin mengatakan bantuan rehabilitasi tersebut disalurkan melalui skema belanja hibah. Karena itu, pondok pesantren yang ingin memperoleh bantuan harus mengajukan proposal permohonan kepada Bupati Kukar untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena ini merupakan belanja hibah, dasarnya adalah permohonan atau proposal. Jadi, pondok pesantren yang dapat menerima bantuan adalah yang mengajukan proposal kepada Bupati dan kemudian disetujui,” jelas Fathul di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Dijelaskan Fathul, pengajuan proposal menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan penerima sekaligus besaran bantuan.
Selain legalitas yayasan, terdapat sejumlah dokumen lain yang harus disiapkan oleh pondok pesantren. Persyaratan tersebut meliputi dokumen domisili, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta perencanaan penggunaan anggaran yang diajukan.
Besaran bantuan yang diberikan juga mengacu pada kebutuhan yang disampaikan masing-masing pondok pesantren melalui proposal.
“Dengan demikian, nominal hibah tidak ditetapkan secara seragam, melainkan berdasarkan pengajuan yang disampaikan,” tuturnya.
Meski demikian, pelaksanaan program rehabilitasi pondok pesantren tahun ini masih menyesuaikan kapasitas keuangan daerah. Sejumlah anggaran hibah memang telah dialokasikan, tetapi hingga kini belum disalurkan. Lantaran, pemerintah daerah masih memprioritaskan belanja wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta belanja layanan penunjang sebelum merealisasikan belanja hibah.
“Tahun ini tetap akan ada program yang berjalan, meskipun jumlahnya masih terbatas. Program ini kita laksanakan setiap tahun,” pungkasnya. (*)












